Welcome Slide
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat datang di Website Pengadilan Agama Kaimana. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Kaimana.

PlayPause
previous arrow
next arrow
Shadow

Aplikasi e-Court adalah layanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik yang disediakan oleh Mahkamah Agung untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain dalam proses berperkara di pengadilan. Layanan e-Court meliputi:

  1. e-Filing (Pendaftaran Perkara Secara Elektronik);
  2. e-SKUM (Taksiran Panjar Biaya secara elektronik);
  3. e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik
  4. e-Summons (Pemanggilan dan Pemberitahuan Secara Elektronik);
  5. e-Litigation (Persidangan Secara Elektronik).

|| Selengkapnya ||

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

|| Selengkapnya ||

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

|| Selengkapnya ||

LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang / jasa secara elektronik serta memfasilitasi Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa secara elektronik.

|| Selengkapnya ||

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah mencabut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 dan telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.  

|| Selengkapnya ||

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tanggal 26 Juli 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

|| Selengkapnya ||

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Selengkapnya ||

Tautan Terkait

                                              

                                                 

                      

Penghargaan PA Kaimana

Survei & Indeks Pelayanan Publik Triwulan II 2026

Lihat hasil survei terkini dan berikan suara Anda untuk membantu kami terus meningkatkan kualitas layanan.

Indeks Kepuasan Masyarakat

(IKM)

3,92

Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)

3,93

Indeks Persepsi Anti Korupsi

(IPAK)

3,96