








Selamat datang di Website Pengadilan Agama Kaimana. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Kaimana.

- Berorientasi pelayanan
- Akuntabel
- Kompeten
- Harmonis
- Loyal
- Adaptif
- Kolaboratif
"Whistleblowing System" adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya. Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

PENGUMUMAN
BERITA PENGADILAN AGAMA KAIMANA
- e-Court MA-RI
- JDIH
- E-Learning MA-RI
- LPSE
Aplikasi e-Court adalah layanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik yang disediakan oleh Mahkamah Agung untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain dalam proses berperkara di pengadilan. Layanan e-Court meliputi:
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Secara Elektronik);
- e-SKUM (Taksiran Panjar Biaya secara elektronik);
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik
- e-Summons (Pemanggilan dan Pemberitahuan Secara Elektronik);
- e-Litigation (Persidangan Secara Elektronik).
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
|| Selengkapnya ||
LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang / jasa secara elektronik serta memfasilitasi Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa secara elektronik.
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
- Prosedur Layanan Hukum
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah mencabut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 dan telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
|| Selengkapnya ||
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tanggal 26 Juli 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
|| Selengkapnya ||
Tautan Terkait
- Aplikasi Eksternal
- Aplikasi Internal
- Tautan Terkait Lainnya
- Daftar PA se Wilayah PTA Papua Barat

























































































