e-Court
Aplikasi e-Court adalah layanan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik yang disediakan oleh Mahkamah Agung untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lain dalam proses berperkara di pengadilan. Layanan e-Court meliputi:
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Secara Elektronik);
- e-SKUM (Taksiran Panjar Biaya secara elektronik);
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik;
- e-Summons (Pemanggilan dan Pemberitahuan Secara Elektronik);
- e-Litigation (Persidangan Secara Elektronik).
klik gambar untuk menuju halaman e-court

