Rencana Umum Pengadaan
Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Prosedur Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012. Peraturan ini sebagai pedoman dan petunjuk teknis bagi Penyedia dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah harus sesuai dengan peraturan tersebut.
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 | |
Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012 | *klik disini |
Bab I – Perencanaan Umum Pengadaan Barang/Jasa | *klik disini |
Bab II – Pengadaan Barang | *klik disini |
Bab III – Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | *klik disini |
Bab IV – Konsultan Badan Usaha | *klik disini |
Bab V – Konsultan Perorangan | *klik disini |
Bab VI – Konsultan ICB | *klik disini |
Bab VII – Pengadaan Jasa Lainnya | *klik disini |
Bab VIII – Pelaksanaan Swakelola | *klik disini |
Mekanisme Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Mekanisme proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat dilihat pada website LPSE Mahkamah Agung.
Mekanisme Keberatan dan Pengaduan atas Hasil Pengadaan Barang dan Jasa
Mekanisme keberatan dan pengaduan atas hasil pengadaan barang dan jasa mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, adapun mekanisme keberatan dan pengaduan sebagai berikut:
- Penyedia jasa dapat menyampaikan pengaduan kepada APIP disertai bukti yang faktual, kredibel, dan autentik.
- Aparat Penegak Hukum meneruskan pengaduan masyarakat kepada APIP untuk ditindaklanjuti.
- APIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangannya.
- APIP melaporkan hasil tindak lanjut pengaduan kepada menteri/kepala lembaga/kepala daerah.
- Menteri/kepala lembaga/kepala daerah melaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal diyakini adanya indikasi KKN yang merugikan keuangan negara.
- Menteri/kepala lembaga/kepala daerah memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
- LKPP mengembangkan sistem pengaduan Pengadaan Barang/Jasa.
Alamat dan Kontak Pengajuan Pengadaan Barang dan Jasa
PENGADILAN AGAMA KAIMANA KLAS II
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton, Kaimana – Papua Barat
Kode Pos 98654
Telp : 0957 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337
Email : pengadilanagamakaimana@gmail.com
Instagram : @pengadilanagamakaimana
Facebook : Pengadilan Agama Kaimana
Youtube : @pengadilanagamakaimana
Tiktok : @pengadilanagamakaimana