Prosedur Eksekusi

  EKSEKUSI PUTUSAN Apabila pihak yang dikalahkan tidak mau melaksanakan isi putusan secara suka rela, maka pihak  yang  menang dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan

Lihat Selengkapnya »

Prosedur Berperkara Prodeo

Pasal 4Prosedur Berperkara Secara Prodeo Di Pengadilan Agama Penggugat/Pemohon mengajukan permohonan berperkara secara prodeo bersamaan dengan surat gugatan/permohonan secara tertulis atau lisan. Apabila Tergugat/Termohon selain

Lihat Selengkapnya »