Pengadilan Agama Kaimana Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

 

 

Kaimana, 24 September 2026 — Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan suara dan pengalaman masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Monev dilakukan dengan meninjau seluruh rangkaian pelaksanaan SKM, mulai dari proses pengumpulan penilaian masyarakat, pengolahan dan analisis hasil survei, identifikasi kendala pelayanan, hingga penyusunan langkah tindak lanjut. Dengan alur tersebut, hasil survei tidak berhenti sebagai data atau laporan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi bahan perbaikan pelayanan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Setiap masukan masyarakat menjadi bahan untuk melihat bagian pelayanan yang sudah berjalan baik maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan. Hasil analisis kemudian digunakan untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai, menetapkan langkah perbaikan, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaannya. Siklus ini dilakukan secara berkelanjutan agar peningkatan kualitas pelayanan dapat terus terukur.

Sebagai contoh, apabila hasil survei menunjukkan masyarakat masih mengalami kesulitan memahami persyaratan layanan, maka informasi dapat diperjelas melalui meja pelayanan, papan informasi, maupun media digital. Perbaikan tersebut diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan dokumen sejak awal sehingga mengurangi kesalahan, waktu tunggu, serta kebutuhan untuk datang kembali karena persyaratan yang belum lengkap.

Demikian pula, masukan mengenai kemudahan memperoleh informasi, kecepatan pelayanan, kenyamanan ruang layanan, maupun sikap petugas dapat menjadi dasar untuk memperbaiki alur kerja dan kualitas interaksi dengan masyarakat. Dampaknya diharapkan berupa pelayanan yang lebih mudah dipahami, responsif, nyaman, dan memberikan kepastian bagi pengguna layanan.

Dengan demikian, SKM menjadi salah satu instrumen untuk menghubungkan suara masyarakat dengan tindakan perbaikan. Masyarakat menyampaikan penilaian, pengadilan menganalisis hasilnya, menetapkan tindak lanjut, melaksanakan perbaikan, kemudian melakukan evaluasi kembali terhadap hasilnya.

Melalui Monev SKM, Pengadilan Agama Kaimana menegaskan komitmennya untuk membangun budaya perbaikan berkelanjutan. Setiap masukan masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin mudah, jelas, cepat, transparan, dan responsif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (MinZ)

 

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *