- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana, 24 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pola Mutasi Internal Tahun 2026 pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia yang profesional, transparan, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Pengadilan Agama Kaimana tersebut dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Kaimana. Kehadiran seluruh unsur aparatur mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun organisasi yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan pelayanan peradilan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan pola mutasi internal yang telah diterapkan selama tahun berjalan, sekaligus memastikan bahwa setiap penempatan pegawai telah sesuai dengan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi. Selain itu, evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan mutasi internal sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan rapat, peserta melakukan evaluasi terhadap pemerataan beban kerja pada masing-masing bagian, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia, serta dampak pola mutasi terhadap peningkatan produktivitas kerja. Setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan, pengalaman, kendala, maupun usulan perbaikan sebagai bahan evaluasi bersama. Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta semangat untuk terus meningkatkan kualitas organisasi.
Melalui forum ini juga ditegaskan bahwa pelaksanaan mutasi internal bukan sekadar perpindahan penugasan pegawai, melainkan merupakan strategi organisasi dalam mengembangkan kompetensi aparatur, memperluas pengalaman kerja, meningkatkan kemampuan adaptasi, serta menciptakan pemerataan kapasitas sumber daya manusia di setiap unit kerja. Dengan demikian, setiap aparatur diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri sekaligus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pengadilan Agama Kaimana.
Hasil monitoring dan evaluasi menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi tindak lanjut yang akan diterapkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan organisasi. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya pola mutasi internal yang semakin efektif, objektif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip manajemen sumber daya manusia berbasis kinerja sebagaimana yang diterapkan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan mutasi, rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta budaya kerja yang kolaboratif. Seluruh peserta diharapkan mampu menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan introspeksi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing.
Dengan terselenggaranya Rapat Monitoring dan Evaluasi Pola Mutasi Internal Tahun 2026, Pengadilan Agama Kaimana berharap tercipta sistem penempatan aparatur yang semakin tepat sasaran, mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi, memperkuat sinergi antarunit kerja, serta memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Kaimana dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung.” (MinZ)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494