- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Dalam rangka meningkatkan kualitas administrasi perkara dan mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, efisien, serta akuntabel, Pengadilan Agama Kaimana menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan kepada seluruh aparatur mengenai penerapan Court Calendar dan tata cara pengisiannya pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pemahaman seluruh aparatur terhadap pentingnya pengelolaan administrasi perkara yang tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kaimana, yang terdiri atas pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, panitera pengganti, jurusita, jurusita pengganti, serta aparatur lainnya yang memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan penanganan perkara. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan Court Calendar sehingga seluruh tahapan penyelesaian perkara dapat dilaksanakan secara terencana dan tepat waktu.
Dalam pembinaan disampaikan bahwa Court Calendar merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan penerapan Court Calendar yang baik, setiap tahapan persidangan dapat dijadwalkan secara sistematis sehingga meminimalkan penundaan persidangan, meningkatkan kepastian hukum bagi para pihak, serta mendorong efektivitas kinerja aparatur peradilan.
Selain penyampaian materi mengenai konsep dan manfaat Court Calendar, peserta juga mendapatkan pembinaan teknis mengenai tata cara pengisian Court Calendar pada aplikasi SIPP. Materi yang disampaikan meliputi penginputan jadwal sidang, penyesuaian tahapan persidangan sesuai perkembangan perkara, pencatatan perubahan jadwal apabila terjadi penundaan, hingga pentingnya memastikan kesesuaian antara data pada SIPP dengan pelaksanaan persidangan yang sebenarnya. Ketelitian dalam penginputan data menjadi perhatian utama karena informasi yang tersaji dalam SIPP merupakan sumber data resmi yang digunakan dalam monitoring, evaluasi, serta penilaian kinerja penyelesaian perkara.
Dalam sesi diskusi, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pengisian Court Calendar pada SIPP. Berbagai permasalahan teknis maupun administratif dibahas bersama guna memperoleh solusi yang tepat sehingga pelaksanaan Court Calendar dapat berjalan lebih optimal. Pembinaan ini sekaligus menjadi forum untuk menyamakan persepsi terhadap penerapan ketentuan yang berlaku serta meningkatkan koordinasi antarbagian dalam mendukung kelancaran administrasi perkara.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kaimana semakin memahami pentingnya disiplin dalam menyusun dan mengisi Court Calendar pada SIPP. Penerapan yang konsisten tidak hanya mendukung tertib administrasi perkara, tetapi juga menjadi salah satu indikator keberhasilan satuan kerja dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Kaimana berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan terwujudnya badan peradilan yang agung. (MinZ)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494