Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian TLHP BAWAS MARI, Tiga Temuan Telah Ditindaklanjuti

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memastikan pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan berjalan secara efektif, satuan kerja mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MARI). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung melalui penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk menilai sejauh mana progres penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan yang telah disampaikan oleh BAWAS MARI. Selain sebagai sarana pelaporan perkembangan tindak lanjut, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan konsultasi dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses penyelesaian rekomendasi.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, dari total 13 temuan yang menjadi objek tindak lanjut, sebanyak 3 temuan telah berhasil diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh tim pengawas. Penyelesaian tersebut menunjukkan adanya komitmen dan kesungguhan satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil pengawasan secara bertahap, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, 10 temuan lainnya masih berada dalam proses penyelesaian. Terhadap temuan-temuan tersebut, masing-masing unit terkait telah menyusun langkah-langkah tindak lanjut beserta target penyelesaiannya. Berbagai upaya terus dilakukan melalui koordinasi lintas bagian, pemenuhan dokumen pendukung, penyempurnaan administrasi, serta perbaikan mekanisme kerja agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tim juga memberikan arahan serta masukan mengenai strategi percepatan penyelesaian tindak lanjut. Hal ini diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam memenuhi seluruh rekomendasi hasil pengawasan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyelesaian TLHP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Setiap rekomendasi hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat pengendalian internal, meminimalkan potensi terjadinya temuan serupa di masa mendatang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh tindak lanjut atas hasil pengawasan dapat diselesaikan secara menyeluruh sesuai target yang telah ditetapkan. Satuan kerja berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel sebagai wujud nyata dukungan terhadap terwujudnya badan peradilan yang modern, unggul, dan terpercaya. (MinZ)

 

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *