Pengadilan Agama Kaimana dan Kantor Pos Cabang Kaimana Perkuat Sinergi Melalui Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Tercatat

 

Kaimana, 9 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kaimana bersama Kantor POS Cabang Kaimana menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Tercatat yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kaimana, Kamis (9/7/2026) pukul 08.30 WIT. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., dan dihadiri oleh Kepala Kantor POS Cabang Kaimana, Husin Iribaram, S.H., para Hakim, Panitera Muda Hukum, Jurusita Pengganti Lokal, Aparatur Kepaniteraan Pengadilan Agama Kaimana, serta jajaran Petugas Kantor POS Cabang Kaimana.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT POS Indonesia (Persero) dalam penyelenggaraan layanan surat tercatat sebagai media penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan perkara. Melalui forum ini, kedua instansi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengiriman surat tercatat yang selama ini telah berjalan, sekaligus memperkuat koordinasi guna mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, akurat, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kaimana menyampaikan bahwa pelaksanaan surat tercatat merupakan bagian penting dalam proses administrasi perkara yang memiliki konsekuensi hukum terhadap jalannya persidangan. Oleh karena itu, setiap tahapan pengiriman harus dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar hak-hak para pihak tetap terlindungi serta asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dapat diwujudkan.

Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan surat tercatat tidak hanya diukur dari sampainya dokumen kepada alamat tujuan, tetapi juga dari kualitas koordinasi, komunikasi, dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Kaimana dan Kantor POS Cabang Kaimana menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pada sesi evaluasi, masing-masing pihak menyampaikan berbagai temuan yang masih dijumpai selama pelaksanaan surat tercatat. Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian bersama antara lain ketidaksinkronan data Petugas POS yang mengakibatkan status pengiriman belum dapat diperbarui pada aplikasi pelacakan (tracking), alamat tujuan yang tidak lengkap atau sulit ditemukan sehingga memperlambat proses pengantaran, komunikasi antara Jurusita Pengganti dengan Petugas POS yang belum berjalan secara optimal, adanya perbedaan pemahaman terkait biaya pengantaran surat tercatat, serta keterlambatan penyampaian berita acara penerimaan surat tercatat dari Petugas POS kepada Jurusita sebagai dokumen pendukung administrasi perkara.

Selain mengidentifikasi berbagai kendala tersebut, forum juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi mekanisme kerja yang telah diterapkan selama ini. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pengalaman, maupun usulan perbaikan berdasarkan kondisi yang dihadapi di lapangan. Diskusi berlangsung secara terbuka, komunikatif, dan konstruktif dengan mengedepankan semangat kemitraan dalam mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Kepala Kantor POS Cabang Kaimana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Menurutnya, forum seperti ini sangat penting sebagai media komunikasi untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan koordinasi antara Petugas POS dan Aparatur Pengadilan. Ia juga menegaskan komitmen Kantor POS Cabang Kaimana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses distribusi surat tercatat, serta melakukan pembinaan kepada petugas lapangan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi, kedua belah pihak menyepakati beberapa langkah strategis, di antaranya peningkatan koordinasi antara Jurusita dan Petugas POS sebelum pelaksanaan pengantaran, pembaruan data petugas yang bertugas pada sistem pelacakan, penyamaan persepsi mengenai mekanisme biaya layanan surat tercatat, serta percepatan penyampaian dokumen hasil pengantaran kepada pihak pengadilan. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisasi kendala teknis yang selama ini masih ditemukan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan surat tercatat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Kaimana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam setiap aspek pelayanan peradilan. Sinergi yang semakin erat dengan Kantor POS Cabang Kaimana diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan administrasi perkara yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Kaimana bersama Kantor POS Cabang Kaimana berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang telah terjalin. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelaksanaan surat tercatat dapat berlangsung semakin optimal, sehingga mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan nilai-nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia. (PRR)

  

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *