Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Periode Mei 2026 Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Peningkatan Layanan

 

Pada tanggal 10 Juni 2026, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Periode Mei 2026 yang diikuti oleh Pimpinan, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh Aparatur terkait. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama bulan Mei sekaligus membahas berbagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menunjukkan hasil yang sangat baik. Untuk DIPA 01, capaian IKPA telah mencapai nilai maksimal, yaitu 100 persen. Capaian tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, capaian IKPA pada DIPA 04 juga menunjukkan performa yang sangat memuaskan dengan nilai sebesar 98,12 persen. Hasil ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui sinergi seluruh unit kerja.

Selain membahas capaian kinerja anggaran, rapat juga menyoroti implementasi pembaruan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke versi terbaru. Pembaruan sistem tersebut membawa sejumlah perubahan yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam proses administrasi perkara. Kondisi ini mengakibatkan adanya beban kerja tambahan bagi bagian Kepaniteraan, khususnya dalam proses pengunggahan seluruh dokumen perkara yang diperlukan agar data yang tersimpan dalam sistem tetap lengkap, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pada bidang pengelolaan anggaran, turut disampaikan informasi mengenai penambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh unit kerja diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang tersedia secara efektif dan tepat sasaran guna mendukung pelaksanaan program kerja serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Rapat juga memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam pembahasannya, ditekankan pentingnya penambahan pengetahuan dan pemahaman bagi petugas PTSP terkait penerimaan perkara tertentu yang mensyaratkan adanya Surat Izin Cerai dari atasan pihak yang bersangkutan. Pemahaman yang baik terhadap persyaratan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi, mempercepat proses pelayanan, serta memberikan kepastian informasi kepada para pencari keadilan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi antarbagian, serta menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil evaluasi yang diperoleh juga menjadi bahan perbaikan dan penguatan strategi kerja guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara berkelanjutan. (MinZ)

 

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *