- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana, 26 Februari 2026 – Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Tercatat dengan mengundang Kantor Pos Cabang Kaimana. Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kaimana dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I, M.M. Rapat turut dihadiri Kepala Kantor Pos Cabang Kaimana Husin Iribaram, seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Kaimana, serta staf Kantor Pos Cabang Kaimana.
Dalam pengantarnya, Ketua PA Kaimana menegaskan pentingnya sinergi antara pengadilan dan pihak pos dalam menjamin efektivitas serta ketepatan penyampaian surat tercatat kepada para pihak berperkara. Kepala Kantor Pos Cabang Kaimana juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengiriman, khususnya dalam mendukung kelancaran proses administrasi perkara di pengadilan.
Diskusi selanjutnya diisi dengan penyampaian dari Panitera, Panitera Muda Hukum, Jurusita Lokal, Hakim, serta Kepala dan staf Kantor Pos terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari alamat tidak lengkap hingga keterbatasan jangkauan distribusi, dibahas secara terbuka. Melalui forum tersebut, kedua instansi merumuskan sejumlah solusi strategis guna mengoptimalkan pelaksanaan surat tercatat sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. (PRR)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494