Menata Langkah Integritas: Pengadilan Agama Kaimana Bentuk Tim Pembangunan Zona Integritas 2026

 

Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 sebagai langkah awal penguatan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menyiapkan perangkat organisasi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kaimana, dan dimulai pukul 14.00 WIT hingga selesai. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Kaimana hadir dan mengikuti rapat dengan tertib sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program prioritas reformasi birokrasi.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal pembangunan Zona Integritas yang menjadi program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Sebelumnya, pada 13 Januari 2026, seluruh aparatur Pengadilan Agama Kaimana telah melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, sebagai bentuk deklarasi awal dan penguatan komitmen kolektif dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kaimana memiliki tujuan spesifik untuk melanjutkan pencegahan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur, serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, pembentukan tim ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam memenuhi data dukung dan eviden sesuai indikator Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Salin Ngalim, yang dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Sebelum dilakukan penetapan tim, rapat terlebih dahulu mendengarkan pembacaan daftar riwayat hidup masing-masing aparatur Pengadilan Agama Kaimana, kemudian menyepakati susunan Tim Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 yang terdiri dari Ketua Tim, Koordinator Area, dan Anggota pada masing-masing area perubahan, sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku. (SN)

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *