- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Selasa, 13 Januari 2026, Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dirangkai dengaan Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kaimana dan diikuti oleh Ketua Pengadilan, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur pengadilan.
Sejak pagi hari, suasana Ruang Media Center tampak tertata rapi dan kondusif, dengan pencahayaan yang terang serta penataan ruang yang sederhana namun elegan. Di tengah cuaca Kaimana yang cerah dan bersahabat, seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat, mencerminkan kesiapan dan kesungguhan jajaran Pengadilan Agama Kaimana dalam mengawali tahun kerja 2026 dengan semangat integritas dan profesionalisme.
Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen kolektif seluruh aparatur, termasuk para hakim, dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab. Selain itu, penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memastikan keselarasan antara target kinerja individu dan kinerja organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kaimana menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen pribadi setiap aparatur yang diwujudkan melalui Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Beliau menyampaikan bahwa ketiga dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kompas moral dan profesional yang harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Secara normatif, kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas, Peraturan Menteri PANRB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja, kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan tekad seluruh jajaran Pengadilan Agama Kaimana dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. (SN)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494