Satukan Langkah, Layanan Publik Makin Dekat Ke Masyarakat Pedalaman Kabupaten Kaimana

 

Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Instansi pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai langkah awal memperkuat sinergi pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kaimana tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kaimana mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai, dengan tujuan menyamakan persepsi dan langkah antarinstansi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, inklusif, dan merata.

Rapat koordinasi ini secara khusus diarahkan agar hasil sinergi antarinstansi dapat menjangkau masyarakat Kabupaten Kaimana yang berada di pelosok kampung, termasuk wilayah di luar Distrik Kaimana. Selain menyasar masyarakat Orang Asli Papua (OAP), kegiatan ini juga ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Kaimana lainnya yang selama ini menghadapi keterbatasan jarak, waktu, dan biaya dalam mengakses pelayanan hukum dan administrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan instansi yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir Sikki, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Budi Susilo, Kasubag Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana, Ambrosius Jamlean, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere. Turut hadir pula Kasi Datun Kejari Kaimana, Kasmawati, para Kepala KUA se-Kabupaten Kaimana, para Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Kaimana, serta undangan lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana selaku tuan rumah, yang sekaligus mengantarkan pokok-pokok diskusi. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa “Kami memandang pertemuan ini sebagai ruang silaturahmi kelembagaan yang sangat strategis untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.” Pernyataan tersebut menjadi landasan diskusi untuk merumuskan langkah konkret agar pelayanan lintas instansi benar-benar hadir lebih dekat kepada masyarakat.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana. Dalam diskusi tersebut, masing-masing instansi menyampaikan kebutuhan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi dalam pelayanan sebelumnya, khususnya terkait akses masyarakat yang terbatas oleh jarak, waktu, dan biaya. Diskusi berlangsung hangat dan meriah, mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana pada tahun 2026. (RPP)

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *