Pengadilan Agama Kaimana Berpartisipasi Aktif dalam Seminar Nasional “Sexual Harassment at Workplace 101” yang Digelar Dirjen Badilag

 

 

Pengadilan Agama (PA) Kaimana turut serta secara daring dalam Seminar Nasional bertajuk “Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI dan bagian dari Program Pertukaran Pengetahuan Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI). Bertempat di Ruang Media Center PA Kaimana, partisipasi diwakili oleh dua Hakim, Kiki Wulandari S.H. dan Abdul Rivai Rinom, S.H.I., S.H., dengan tujuan memperkuat pemahaman aparatur peradilan mengenai isu pelecehan seksual dan perundungan di tempat kerja.

 

Seminar nasional hybrid yang didukung oleh Mahkamah Agung RI dan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) ini mengusung tema besar “Towards A Harassment-Free Judiciary”, yang sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung untuk menciptakan lingkungan peradilan yang aman dan bermartabat. Sesi pertama berfokus pada “Sexual Harassment at Workplace 101” dengan membahas pendefinisian kekerasan seksual, dinamika kekuasaan, kerentanan yang dialami hakim perempuan, serta regulasi kewajiban penyediaan lingkungan kerja bebas pelecehan. Sementara itu, Sesi kedua, “How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace” menghadirkan perspektif perbandingan praktik dan kebijakan peradilan Amerika Serikat dalam penanganan pelecehan dan perundungan, termasuk kode etik peradilan dan mekanisme pengaduan.

 

Partisipasi aktif PA Kaimana dalam seminar ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran institusional akan pentingnya psychological safety atau rasa aman secara psikologis bagi seluruh aparatur untuk bekerja dan melaporkan pelanggaran tanpa takut stigma atau pembalasan. Melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik, khususnya dari sistem peradilan Amerika Serikat, kegiatan ini menjadi momentum awal untuk perumusan kebijakan internal Mahkamah Agung yang lebih komprehensif dan berkeadilan gender terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan peradilan. Para peserta dari PA Kaimana diimbau untuk menyebarluaskan hasil pembelajaran guna memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang inklusif dan berintegritas. (PRR)

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *