- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Tenaga teknis Pengadilan Agama Kaimana yang terdiri dari Ketua, Hakim, dan Panitera mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode Ke-10 pada Senin, 6 Oktober 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum”. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB melalui Command Center/Media Center satuan kerja masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan Y.M. H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, sebagai narasumber utama. Beliau menjabarkan secara mendalam berbagai problematika dalam pelaksanaan eksekusi perdata, mulai dari ketidakjelasan objek eksekusi, perlawanan dari pihak termohon atau pihak ketiga, hingga panjangnya prosedur hukum acara perdata. Narasumber juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme aparatur peradilan serta penerapan SK Dirjen Badilum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri.
Acara Perisai Episode Ke-10 diikuti secara serentak oleh 416 satuan kerja peradilan umum dan 446 satuan kerja peradilan agama dari seluruh Indonesia. Dari Command Center Ditjen Badilum, turut hadir Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) beserta Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama (Dirbinganis Ditjen Badilag). Kehadiran kedua pejabat tersebut mencerminkan semangat “satu atap di Mahkamah Agung”, yakni sinergi antarlingkungan peradilan dalam mewujudkan sistem peradilan terpadu, efisien, dan berkeadilan.
Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif mendiskusikan berbagai aspek teknis eksekusi seperti pelaksanaan hak tanggungan, fidusia, dan arbitrase, serta dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang memperkuat keseimbangan hukum antara debitur dan kreditur. Y.M. Suharto menegaskan pentingnya penerapan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kehati-hatian yudisial dalam setiap proses eksekusi. Beliau juga menekankan peran pengawasan internal Mahkamah Agung dalam mencegah potensi pelanggaran kode etik di lapangan.
Melalui kegiatan ini, tenaga teknis PA Kaimana memperoleh pemahaman mendalam mengenai problematika dan arah pembaruan hukum eksekusi di Indonesia. Partisipasi aktif Ketua, Hakim, dan Panitera mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kaimana untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat profesionalisme, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas yudisial. Dengan semangat sinergi satu atap, PA Kaimana bertekad mendukung visi Mahkamah Agung menuju peradilan yang agung, modern, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (SN)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337