- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
“Dari MoU hingga buku nikah gratis, sinergi ini bukan hanya janji, tapi bukti nyata pelayanan untuk masyarakat Kaimana.”
Kaimana, 2 Oktober 2025 – Pagi itu, Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana dipenuhi suasana hangat. Senyum, jabat tangan, dan tatapan penuh harapan mewarnai setiap sudut ruangan. Di tempat inilah, Pengadilan Agama Kaimana dan Kementerian Agama Kabupaten Kaimana menorehkan jejak penting: penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Layanan Prima. Dimulai pukul 09.00 WIT, momen ini menjadi tonggak harapan baru—bahwa pelayanan hukum dan keagamaan bisa hadir lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Kaimana Saiin Ngalim, S.HI., M.M., Hakim Abdul Rivai Rinom, S.HI., M.H., dan Panitera Novia Dwi Kusumawati, S.H hadir. Sementara dari Kementerian Agama, hadir Kepala Kantor, Kasubag, seluruh Kepala KUA se-Kabupaten, serta para staf. Pertemuan ini bukan sekadar temu formalitas. Lebih dari itu, ia adalah simbol kesungguhan, bahwa dua institusi besar ini bertekad melayani umat dengan hati yang tulus dan langkah yang bersatu.
MoU yang diteken hari itu bukanlah selembar kertas tanpa makna. Di dalamnya terjalin ruang lingkup kerja sama yang menyentuh denyut kehidupan masyarakat: pelayanan administrasi nikah dan perceraian, sidang keliling dan itsbat nikah terpadu, bimbingan perkawinan dan konseling calon pengantin, pertukaran data, penyuluhan hukum Islam, digitalisasi SIPP dan SIMKAH, hingga sidang rukyat hilal. Semua itu dirangkai bukan hanya demi efisiensi, tetapi demi menghadirkan kepastian, kehangatan, dan keadilan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kaimana.
Rangkaian acara mencapai puncak keharuan saat Ketua PA Kaimana menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaimana. Penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, melainkan pengakuan atas kerja nyata: keberhasilan tindak lanjut sidang itsbat nikah yang telah melahirkan penerbitan buku nikah gratis. Bagi masyarakat Kaimana, buku itu bukan hanya selembar dokumen, tetapi pintu menuju kepastian hukum, pengakuan sosial, dan kehidupan rumah tangga yang lebih bermartabat.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kaimana menegaskan, “Sinergi ini adalah bukti bahwa kita bisa melayani masyarakat lebih baik jika kita berjalan bersama. Ini bukan lagi soal instansi, ini tentang umat yang harus kita layani.” Kepala Kementerian Agama pun menyambut hangat, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah ikhtiar tulus demi pelayanan yang profesional, berkelanjutan, dan penuh keberkahan. Tepuk tangan hadirin yang menggema siang itu seakan menjadi saksi, bahwa sinergi ini bukan hanya sebuah MoU, melainkan awal dari langkah besar. Masyarakat Kaimana kini memiliki alasan baru untuk percaya, bahwa hukum dan agama hadir berdampingan, bukan untuk membebani, melainkan untuk menguatkan dan menuntun kehidupan.
✨ Karena sejatinya, pelayanan publik bukan sekadar tugas, melainkan amanah. Dan amanah itu hanya akan terasa ringan jika dipikul bersama. Kaimana hari ini memberi teladan: bersatu untuk umat, bergerak demi kemaslahatan. (SN)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494