Perkuat Layanan Publik, Pengadilan Agama Kaimana dan Kementrian Agama Kaimana Jalin Sinergi Itsbat Nikah & Penerbitan Buku Nikah

 

 

Kaimana | pa-kaimana.go.id – Pengadilan Agama (PA) Kaimana bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana menggelar audiensi bertajuk “Kerjasama Sidang Itsbat dan Penerbitan Buku Nikah” pada Jumat (12/09/2025) di Media Center PA Kaimana. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, serta seluruh staf PA Kaimana. Dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana turut hadir Kepala Kemenag, Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Islam, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kaimana, serta para staf. Kehadiran kedua belah pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., menegaskan pentingnya sinergi yang dibangun. Menurutnya, kolaborasi ini adalah langkah nyata menghadirkan kepastian hukum sekaligus mendekatkan layanan peradilan agama kepada masyarakat Kaimana. Ia berharap audiensi ini dapat menjadi pijakan awal bagi terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan humanis.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaimana, Mustafa Musa Buatan, memaparkan enam poin kerja sama yang menjadi fondasi kolaborasi. Poin tersebut meliputi peningkatan kualitas administrasi, sidang keliling, bimbingan pernikahan dan konseling, pertukaran data, pendidikan hukum Islam, serta digitalisasi layanan. Ia optimistis enam langkah itu akan memperkuat layanan terpadu yang cepat, modern, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sekretaris PA Kaimana, Rustam Lengkas, S.H.I., turut memberikan apresiasi terhadap rencana kerja sama ini. Ia menilai sinergi antara PA dan Kemenag akan mempermudah proses pelayanan publik sekaligus memangkas kendala administratif yang sering dialami masyarakat. Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

Dalam sesi diskusi, peserta audiensi membahas sejumlah isu penting, antara lain dispensasi pernikahan, kelengkapan data salinan, pelaksanaan itsbat nikah, serta rencana sidang terpadu. Selain itu, disepakati pula pembentukan tim khusus untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai panduan kerja sama ke depan. Langkah ini dinilai penting agar program yang dirancang dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.

Acara ditutup dengan doa penutup yang dipimpin oleh Ustadz Yasin. Dalam doanya, ia memohon agar kerja sama yang dibangun dapat membawa keberkahan, mempermudah urusan masyarakat, serta menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang terlibat. Suasana khidmat mengiringi doa penutup tersebut sebagai tanda harapan akan kelancaran program kedepan. (FS)

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *