- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Di ruang rapat Ketua, Rabu pagi 27 Agustus 2025, waktu baru saja bergulir ke pukul sembilan. Suasana hening berubah menjadi ruang pembelajaran ketika Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, mengambil peran sebagai pemateri. Hari ini, bukan sekadar rapat, melainkan ruang belajar bersama tentang sesuatu yang amat penting: formulasi surat gugatan.
Panitera, jajaran kepaniteraan, hingga petugas PTSP, hadir dengan wajah penuh perhatian. Mereka tidak sekadar duduk mendengar, tetapi hadir untuk mengasah diri. Sebab, di balik lembaran gugatan, ada nasib pencari keadilan yang menunggu arahan dan penjelasan. Saiin Ngalim menjelaskan betapa sebuah gugatan tidak boleh sekadar ditulis. Ia harus terstruktur, jelas, dan berpijak pada aturan. Karena dari selembar gugatan itulah perjalanan panjang pencarian keadilan dimulai.
Kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum memahami cara menyusun gugatan secara baik dan benar. Tak sedikit yang datang dengan kebingungan, tak tahu harus menulis dari mana, bahkan sering keliru dalam merumuskan gugatannya. Di titik itulah, peran aparatur menjadi penting—bukan hanya melayani, tetapi juga membimbing.
Diskusi hangat pun tercipta. Pertanyaan demi pertanyaan muncul, dan setiap jawaban terasa sebagai bekal baru. Para peserta paham, bahwa mereka adalah jembatan bagi masyarakat—memberi arah, membimbing cara menyusun surat gugatan, agar hak-hak hukum tidak tergelincir karena salah menyusun gugatan.
DDTK hari ini menegaskan, pengadilan bukan hanya ruang putusan, tetapi juga ruang edukasi. Di tangan para aparatur yang semakin terampil, pelayanan kepada masyarakat akan semakin profesional. Karena keadilan, selalu dimulai dari hal-hal kecil, termasuk dari selembar surat gugatan yang ditulis dengan benar. (SF)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494