Pengadilan Agama Kaimana Sosialisasikan E-Litigasidi Kampung Kambala, Distrik Buruway

Kaimana, 22 Mei 2025 — Pengadilan Agama (PA) Kaimana melaksanakan kegiatan Sosialisasi E-Litigasi yang dirangkaikan dengan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan bertempat di Kampung Kambala, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., didampingi oleh Panitera serta aparatur PA Kaimana. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Distrik Buruway, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Buruway, serta masyarakat Kampung Kambala yang menjadi peserta dalam kegiatan sidang di luar gedung pengadilan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi e-litigasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memanfaatkan teknologi informasi di bidang peradilan agama.

“Melalui sistem e-litigasi, masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan yang lebih cepat, efisien, dan transparan tanpa harus selalu datang langsung ke pengadilan. Ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan pengadilan kepada masyarakat,” ujar Saiin Ngalim dalam sambutannya.

Selain memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan manfaat e-litigasi, kegiatan ini juga disertai dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan bagi masyarakat setempat yang sedang berperkara. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kampung Kambala yang merasa terbantu dengan kehadiran langsung aparat peradilan di wilayah mereka.

Kepala Distrik Buruway dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada PA Kaimana atas inisiatifnya menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat pedesaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap sistem peradilan berbasis elektronik semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *