- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana, 27 Februari 2025 — Pengadilan Agama Kaimana menggelar kegiatan Sosialisasi E-Litigasi yang berlangsung di Ruang Media Center pada Kamis (27/2). Kegiatan tersebut dibuka dan dipaparkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H., M.M., dengan Mizwar Malawat, S.H. bertindak sebagai moderator. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap penerapan E-Litigasi dan E-Court sebagai bagian dari upaya mewujudkan transformasi digital di lingkungan peradilan.
Dalam paparannya, Saiin Ngalim, S.H., M.M. menjelaskan konsep dasar serta manfaat penerapan E-Litigasi yang telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Ketua PA Kaimana menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menghadapi perubahan dari sistem administrasi perkara manual menuju sistem digital. Melalui E-Litigasi, proses peradilan diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang modern.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan simulasi penerimaan perkara melalui aplikasi E-Court, yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana bersama Panitera. Dalam simulasi tersebut, peserta diberikan gambaran menyeluruh mengenai alur pendaftaran perkara elektronik mulai dari E-Filing hingga E-Litigation. Seluruh aparatur terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif dalam sesi tanya jawab. Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kaimana berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas pegawai dalam mengimplementasikan layanan peradilan berbasis digital menuju terwujudnya peradilan modern yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494