- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana, 20 Februari 2025 — Pengadilan Agama Kaimana kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal dengan menggelar sidang di luar gedung. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di Distrik Teluk Arguni Bawah, mencakup wilayah Kampung Nagura, Seraran, Tanusan, Waromi, dan puncaknya di Kampung Ukiara.
Tim sidang di luar gedung ini terdiri atas hakim, panitera, panitera muda, CPNS APP, PPNPN, serta honorer Pengadilan Agama Kaimana. Tak ketinggalan, Kepala KUA Distrik Teluk Arguni Bawah turut serta dalam mendukung jalannya persidangan ini. Pada kesempatan sidang kali ini tercatat ada 23 Perkara Permohonan Istbat/ Pengesahan Nikah yang telah didaftarkan.
Acara dibuka secara resmi oleh Hakim Pengadilan Agama Kaimana, Abdul Rivai Rinom, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Mahkamah Agung berkomitmen kuat untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan. “Kami hadir di sini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk yang berada di wilayah dengan akses terbatas, mendapatkan hak hukumnya,” ujar Abdul Rivai Rinom, S.H.I., M.H.
Dalam kesempatan ini juga Panitera Pengadilan Agama Kaimana Novia Dwi Kusumawati, S.H., menekankan pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Agama Kaimana dan pemerintah setempat dalam memastikan pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan. Kepala KUA Distrik Teluk Arguni Bawah, Mahmud Matdoan, menyampaikan apresiasi atas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat setempat dan menyatakan kesiapan KUA untuk menerbitkan buku nikah secara gratis sebagai tindak lanjut dari penetapan istbat nikah tersebut
Dalam proses persidangan terlihat antusiasme warga mengikuti kegiatan ini. Kepala Kampung Ukiara, Jubaida Sabuku juga menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi upaya Pengadilan Agama Kaimana dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan sidang di luar gedung ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, tetapi juga menjadi wujud nyata pengabdian Pengadilan Agama Kaimana kepada masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan yang terkendala akses,
Dengan adanya kegiatan ini juga diharapkan masyarakat dengan mudah mendapatkan hak hukumnya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta tercipta hubungan yang lebih erat antara lembaga peradilan dengan masyarakat setempat. Pengadilan Agama Kaimana berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum yang prima, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494