- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana, 23 Januari 2025, bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Kaimana menggelar rapat penting dalam rangka “Sosialisasi Budaya Kerja”. Rapat yang berlangsung di ruang media center ini dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Kasubbag PTIP dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kaimana. Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim.
Dalam pembukaannya, Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim, menyampaikan pentingnya menjaga pola pikir dan budaya kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Peradilan. Budaya kerja yang berlaku di lingkungan kerja adalah berupa 5S & 5R, merupakan akronim Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun serta Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin.
Selain 5S & 5R, budaya kerja lainnya yang harus diterapkan adalah “8 Nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia. Delapan nilai tersebut berupa Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ada juga nilai-nilai budaya kerja Dirjen Badilag, “EXCELENT”, nilai-nilai budaya kerja PTA Papua Barat “KAMI” (Komitmen, Akuntabel, Modern, Istiqomah) dan nilai-nilai budaya kerja Pengadilan Agama Kaimana yaitu “PRIMA” (Profesional, Ramah, Inovatif, Mandiri, Akuntabel) serta mengedepankan “10 Nilai Budaya Malu”.
Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim juga menyampaikan bahwa Aparatur Pengadilan sebagai Pelayan Publik harus menjunjung tinggi dan mengamalkan nilai-nilai “BerAKHLAK” (Beriorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Kaimana. Selain itu, terobosan dalam menjaga komitmen budaya kerja ini juga mendorong kita untuk memberikan reward kepada Aparatur Peradilan yang memiliki sikap dan prestasi budaya kerja terbaik.
Lebih lanjut, Hakim PA Kaimana, Abdul Rivai Rinom selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas PA Kaimana juga menyampaikan pentingnya menjaga budaya kerja tidak hanya dilaksanakan dalam pelayanan sesama aparatur peradilan tetapi mendorong budaya kerja yang baik dalam memberikan pelayanan eksternal sehingga marwah Lembaga Peradilan di masyarakat semakin paripurna. Melalui sosialisasi budaya kerja, diharapkan implementasi budaya kerja menghasilkan kinerja berkualitas yakni pelayanan yang berintegritas. (YA)
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337