Aparatur Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP v5.6.5 dan Aplikasi e-Berpadu v4.0.0

 

Kaimana, 13 Januari 2025, bertempat di ruang media center, aparatur Pengadilan Agama Kaimana terdiri dari Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Kasubag PTIP dan CPNS Klerek Analis Perkara Peradilan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting yang juga diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Se-Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, Soebandi, menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, penting untuk melaksanakan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut terkait pembaharuan dan penyempurnaan aplikasi SIPP dan E-Berpadu pada versi terbaru. Sosialisasi ini juga secara langsung memberikan demo aplikasi secara terstruktur terkait menu terbaru khususnya terkait pendaftaran perkara upaya hukum banding dan kasasi yang ada pada Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0.

Pemateri 1 bernama Didik Irfan (IT PN Mojokerto) menyampaikan teknis pengajuan upaya hukum banding dan kasasi melalui SIPP tingkat pertama. Pemateri 2 bernama Adityo Nugraha (IT PN Surabaya) memberikan materi teknis pengajuan upaya hukum banding dan kasasi melalui E-Berpadu. Pemateri 3 bernama Zeno Dani (IT PT Yogyakarta) memberikan materi teknis pengajuan upaya hukum banding dan kasasi melalui SIPP tangkat Banding. Acara diakhiri dengan sesi diskusi dari beberapa Satker yang hadir dalam acara zoom. (YA)

 

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code