Pengadilan Agama Kaimana Sosialisasikan Layanan Bantuan Hukum Kepada Stakeholder

 

Kaimana, 14 Januari 2025, bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Kaimana menggelar rapat penting dalam rangka sosialisasi layanan bantuan hukum, sosialisasi e-court dan Keterbukaan Informasi Publik. Rapat yang berlangsung di ruang media center ini dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitera, Panmud Hukum, Staf Kepaniteraan dan Kepala Distrik serta Kepala KUA Distrik Se-Kabupaten Kaimana. Rapat dimulai pada pukul 09.30 WIT dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim.

Dalam pembukaannya, Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim, menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Kepala Distrik dan Kepala KUA Distrik Se-Kabupaten Kaimana yang telah hadir pada kegiatan ini. Saiin Ngalim, juga memaparkan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, Sosialisasi E-Court dan Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi layanan yang ada pada PA Kaimana. Harapannya melalui sosialisasi ini PA Kaimana dengan Stakeholder dalam hal ini KUA Distrik Se-Kabupaten Kaimana dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan secara prima dan paripurna kepada seluruh masyarakat wilayah Kabupaten Kaimana.

Lebih lanjut, Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim juga menyampaikan secara lugas, terstruktur dan terbuka terkait Layanan Pembebasan Perkara, Layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Layanan Pos Bantuan Hukum, Layanan E-Court. Sosialisasi ini juga sebagai refleksi kinerja tahun 2024 dalam pelaksanaan program layanan unggulan PA Kaimana meliputi Pelaksanaan Sidang Keliling, Penyelesaian Perkara secara Prodeo, Optimalisasi Layanan E-Court, sehingga pada tahun 2025 ini secara bersama-sama stakeholder untuk saling bekerjasama dalam perbaikan layanan sebagai bentuk komitmen PA Kaimana untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

Diskusi menjadi bagian yang sangat penting dalam sosialisasi ini di mana peserta memberikan tanggapan, pertanyaan, masukan demi tercapainya dan mendukung program PA Kaimana tahun 2025. Penyampaian tersebut berturut-turut dimulai Hakim PA Kaimana, Kepala KUA Distrik Arguni Atas, Kepala KUA Distrik Arguni Bawah, Kepala Distrik Buruway, Kepala KUA Distrik Buruway, Penghulu KUA Distrik Etna, Penghulu KUA Disrik Kaimana Kota. Ketua dan Panitera PA Kaimana memberikan tanggapan sekaligus sebagai penutup acara pada pukul 11.30 WIT. (YA)

 

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code