- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Menindaklanjuti sosialisasi DIPA tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin lalu, maka pada hari ini Jumat, 20 Desember 2024 dilaksanakan Rapat Program Kerja Kepaniteraan Tahun 2025. Kegiatan Ini Dipimpin Oleh Panitera, Novia Dwi Kusumawati, S.H. dan diikuti oleh Ketua, Hakim, Sekretaris dan Seluruh Pegawai Kepaniteraan bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kaimana.
Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. menyampaikan bahwa pentingnya menyusun program kerja tahun 2025 mendatang tidak terlepas dari pengalaman yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Beliau juga menyampaikan bahwa diperlukan persiapan yang matang, program kerja yang terstruktur, sistematis dan jelas. Penyusunan program kerja ini untuk mengawal DIPA 04 2025 agar target output tercapai dengan tetap memperhatikan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran.
Diskusi menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja Kepaniteraan PA Kaimana tahun 2025. Saran dan masukan dari Hakim, Pegawai Kepaniteraan menjadi modal melaksanakan program kerja tahun anggaran 2025. Harapannya pelayanan PA Kaimana kepada masyarakat pencari keadilan semakin prima dan paripurna.
Hasil dari rapat ini adalah program kerja tahun 2025 yang dibiayai DIPA 04 meliputi Sidang di luar Gedung, Posbakum dan Pembebasan biaya perkara. Pelaksanaan Sidang di luar gedung diperlukan kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terutama Kepala Distrik dan Kepala Kantor Urusan Agama. Pembebasan biaya perkara diperlukan sosialisasi yang maksimal baik melalui pelayanan pada PTSP maupun melalui media sosial sehingga target dapat tercapai. Pos Bantuan Hukum yang sedang dalam tahap seleksi diharapkan menghasilkan Penyedia Posbakum yang mumpuni dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Kaimana. (YA)
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337