- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Setelah Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) E-Binwas usai, Kamis (12/09/24) pukul 09.30 WIT diselenggarakan kegiatan lanjutan berupa DDTK Kinsatker di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kaimana. DDTK dipimpin oleh Panitera Novia Dwi Kusumawati, S.H., dengan pemateri Yaser Arafat, S.H. yang merupakan Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Kaimana dan diikuti pimpinan dan aparatur Kepaniteraan.
Dalam DDTK tersebut peserta melakukan praktek yang dipandu langsung oleh Yaser Arafat, S.H. cara menggunakan aplikasi kinsatker pada lima menu yaitu e-Laporan, e-Monitoring, e-Tiket, e-Keuangan dan e-Laptah. E-Laporan digunakan untuk menginput data sebagai laporan pada tingkat banding maupun tingkat pusat. Pada menu ini satker harus menginput data berupa data bulanan, triwulan, semester maupun tahunan. Sedangkan pada menu e-monitoring digunakan untuk memantau kinerja SIPP maupun laporan perkara secara rutin perbulan maupun tahunan. Pada menu inilah dapat dilihat kinerja SIPP berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024, tanggal 1 April 2024.
Yaser Arafat, S.H. juga mengajarkan cara menggunakan e-Tiket yang digunakan sebagai sarana komunikasi ketika terjadi troubleshooting SIPP, E-Court atau Kinsatker. E-Keuangan digunakan sebagai sarana verifikasi laporan dan keakuratan data keuangan sebagaimana LIPA 7a pada SIPP, sedangkan e-Laptah digunakan sebagai sarana rekapitulasi laporan tahunan perkara secara elektronik, terintegrasi dan terukur. Aplikasi Kinstker diimplementasikan untuk memonitoring secara periodik baik bulanan, triwulan, semester dan tahunan pada bidang SIPP, validasi keuangan, validasi e-register, gugatan mandiri, sinkronisasi SIPP dan rekapitulasi pelaksanaan panggilan melalui surat tercatat.
Akun yang dapat mengakses aplikasi ini adalah akun ketua, panitera, operator kepaniteraan dan operator kesekretariatan. Penggunakan akun Ketua untuk memantau kinerja, dengan akun ini ketua dapat melihat tingkat kinerja SIPP, keuangan, register, gugatan mandiri, sinkron SIPP dan surat tercatat. Sedangkan akun panitera untuk mengontrol semua menu karena segala pelaporan harus di validasi oleh Panitera. Akun operator kepaniteraan digunakan untuk menginput data laporan, menginput data keuangan, data register, data gugatan mandiri, dan input panggilan surat tercatat. Sedangkan akun operator kesekretariatan digunakan untuk menginput data realisasi anggaran DIPA 04. (K)
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337