- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kamis (12/09/24) pagi pukul 08.15 WIT, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kaimana dilaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) E-Binwas, pembinaan dan pengawasan secara elektronik. Acara dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kaimana, Rustam Lengkas, S.H.I. dilanjutkan pengarahan oleh Ketua, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. diikuti oleh Hakim, seluruh Pegawai, PPNPN maupun Tenaga Honorer.
Sebagai pemateri DDTK ini adalah Yaser Arafat, S.H., Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Kaimana. Dalam DDTK tersebut diajarkan bagaimana cara membuat akun SSO Ditjen Badilag untuk ketua, wakil, hakim, panitera, sekretaris, panmud dan kasubbag untuk mengakses E-Binwas. Tidak hanya itu, dalam DDTK Yaser juga menjelaskan bagaimana cara menggunakan akun-akun E-Binwas yang telah dibuat untuk pembinaan dan pengawasan.
Pertama diajarkan cara mengupload Putusan dan Bundel A untuk pembinaan bagi ketua, wakil dan hakim selaku mentee yang akan dieksaminasi dengan metode mentoring secara daring oleh mentor Hakim Tinggi Pembina. Sesudah eksaminsasi selesai maka dilakukan pembinaan oleh mentor kepada mentee secara bersama-sama berdasarkan hasil eksaminasi.
Kedua, untuk kepentingan Pengawasan Bidang oleh Hawasbid dijarkan cara menggunakan akun ketua dalam pengawasan yaitu memerintahkan pelaksanaan pengawasan bidang kepada hawasbid dengan menginput nomor surat dan tanggal serta menetapkan nama-nama hawasbid yang akan melaksanakan pengawasan baik pada bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan maupun manajemen pengaduan dan pelayanan publik. Berikutnya dijelaskan cara menggunakan akun hawasbid dan akun pejabat penindaklanjut temuan yaitu panitera, sekretaris, panmud dan kasubbag.
Ketiga, E-Binwas digunakan untuk pengawasan daerah dari Pengadilan Tinggi Agama. Dengan demikian dijelaskan pula cara menggunakan E-Binwas untuk menindaklanjuti temuan setelah Hakim Tinggi Pengawas melaksanakan pengawasannya pada Pengadilan Agama Kaimana. Hal ini tidak berbeda caranya dengan menindaklanjuti temuan hawasbid. (SZS)
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337