- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana, 11 September 2024 — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperluas pemahaman terhadap sistem peradilan elektronik, Pengadilan Agama Kaimana menggelar Sosialisasi E-Litigasi bersama Kementerian Agama Kabupaten Kaimana pada Kamis (11/9/2024) pukul 14.00 WIT di ruang Media Center. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Panitera, Sekretaris, dan seluruh pegawai, serta tamu dari Kementerian Agama yang meliputi Kepala Kemenag Kabupaten Kaimana beserta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kaimana. Kegiatan dipandu oleh Mizwar Malawat, S.H. selaku moderator, dengan Saiin Ngalim, S.H., M.M., Ketua Pengadilan Agama Kaimana, sebagai pemateri utama.
Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Agama Kaimana menjelaskan secara komprehensif tentang implementasi E-Litigasi dalam perkara permohonan isbat nikah. Beliau menegaskan bahwa transformasi digital di dunia peradilan bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang peningkatan akses dan transparansi layanan hukum bagi masyarakat. “Melalui sistem E-Litigasi, masyarakat dapat mengajukan perkara secara elektronik, termasuk perkara isbat nikah, sehingga proses menjadi lebih cepat dan terukur,” ujarnya. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan modern yang berorientasi pada kemudahan layanan dan akuntabilitas publik.
Tak berhenti di sana, Pengadilan Agama Kaimana juga menggagas inisiatif integrasi sistem antara PA Kaimana dan KUA se-Kabupaten Kaimana, khususnya dalam pelayanan penerbitan buku nikah bagi pasangan yang telah menjalani sidang isbat nikah. Inovasi ini diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi yang selama ini kerap memperlambat pelayanan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Kaimana untuk menghadirkan wajah peradilan yang adaptif, inklusif, dan bersahabat bagi masyarakat. Dari Kaimana, semangat perubahan itu tumbuh—menyatukan peradilan dan pelayanan keagamaan dalam satu langkah menuju kemudahan dan keadilan yang berkemajuan.
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494