Masyarakat Distrik Teluk Arguni Bawah Terbantu Adanya Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Kaimana

Kamis, 21 Maret 2024 Pengadilan Agama Kaimana menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kaimana pada Kampung Ukiara, Distrik Teluk Arguni Bawah. Sidang didukung sembilan aparatur terdiri Wakil Ketua PA Kaimana Marwan Ibrahim Piinga, Abdul Rivai Rinom (Hakim), Novia Dwi Kusumawati (Panitera), Muhammad Yamin Rabo (Panmud Hukum), Yaser Arafat (APP), Rifyal Fachri Djojo, Julvandim Fabanyo, Kasturia (PPNPN), serta Haruna Tharob (Posbakum). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Teluk Arguni Bawah Mahmud Matdoan.

Wakil Ketua PA Kaimana menyampaikan rasa syukur berkat kerjasama antara PA Kaimana dan KUA Distrik Teluk Arguni Bawah, sehingga sidang di luar gedung dapat terlaksana meskipun dalam suasana puasa bulan Ramadhan. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Kaimana dalam memberikan pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di wilayah terpencil di Kabupaten Kaimana. Terlebih lagi sebanyak 26 perkara isbat nikah yang disidangkan dibebaskan dari biaya perkara.” Tambah Marwan,  wakil ketua asal Gorontalo.

Kepala KUA Distrik Teluk Arguni menyampaikan apresiasi penyelenggaraan sidang di luar gedung PA Kaimana, “Ini luar biasa karena PA Kaimana mampu memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat Distrik Teluk Arguni Bawah di Kampung Ukiara di tengah-tengah menjalankan ibadah puasa.” Ditambahkan olehnya bahwa KUA Distrik Teluk Arguni Bawah siap menindaklanjuti penetapan itsbat nikah ini dengan menerbitkan buku nikah secara gratis pula.

Kegiatan ini membuktikan PA Kaimana telah memberi akses peradilan dengan mendekatkan pelayanan hukum dan menyentuh masyarakat miskin dan terpinggirkan. Kegiatan ini adalah yang pertama di tahun 2024 dan akan diselenggarakan kegiatan serupa berikutnya terhadap Masyarakat yang membutuhkan; masyarakat tidak mampu dan jauh dari kantor pengadilan.

    

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code