Rapat Persiapan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan

 

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kaimana, Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. yang sebelumya telah melakukan pertemuan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) dan Kementerian Agama (KEMENAG), memberikan arahan kepada tim Kepaniteraan yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA kaimana, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. dan Hakim PA Kaimana, Abdul Rivai
Rinom, S.H., M.H. bahwa MoU dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Kerjasama antar kedua Instansi
ini adalah yang perdana selama terbentuknya Pengadilan Agama Kaimana di tahun 2018. Kerjasama yang dimaksud adalah salah satunya mengenai persiapan sidang terpadu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 ini. Adapun rencana pelaksanaan sidang terpadu akan dilakukan di 4 lokasi yaitu Teluk Etna, Arguni Atas, Arguni Bawah, dan Buruway.

Lebih lanjut, adapun mengenai pendataan akan diserahkan kepada KUA masing-masing Distrik agar lebih efisien dan maksimal dalam melakukan pengumpulan data-data terhadap masyarakat yang ada di Distrik masing-masing. Selain itu, dalam pertemuan ini, waktu pelaksanaan kegiatan akan ditentukan setelah melakukan pertemuan
lanjutan dengan Kementerian Agama Kabupaten Kaimana.

Penulis : MA

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code