- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kaimana, Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. yang sebelumya telah melakukan pertemuan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) dan Kementerian Agama (KEMENAG), memberikan arahan kepada tim Kepaniteraan yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA kaimana, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. dan Hakim PA Kaimana, Abdul Rivai
Rinom, S.H., M.H. bahwa MoU dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Kerjasama antar kedua Instansi
ini adalah yang perdana selama terbentuknya Pengadilan Agama Kaimana di tahun 2018. Kerjasama yang dimaksud adalah salah satunya mengenai persiapan sidang terpadu yang akan dilaksanakan di tahun 2024 ini. Adapun rencana pelaksanaan sidang terpadu akan dilakukan di 4 lokasi yaitu Teluk Etna, Arguni Atas, Arguni Bawah, dan Buruway.
Lebih lanjut, adapun mengenai pendataan akan diserahkan kepada KUA masing-masing Distrik agar lebih efisien dan maksimal dalam melakukan pengumpulan data-data terhadap masyarakat yang ada di Distrik masing-masing. Selain itu, dalam pertemuan ini, waktu pelaksanaan kegiatan akan ditentukan setelah melakukan pertemuan
lanjutan dengan Kementerian Agama Kabupaten Kaimana.
Penulis : MA
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
IG : @pakaimana
Tiktok : @pakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337