Dialog Bersama LPP RRI SP Kaimana

 

Senin, 22 Januari 2024 (Pagi). Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. melaksanakan dialog bersama LPP RRI SP Kaimana. Tema dialog yang diusung adalah Pemeriksaan Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kaimana. Ketua PA Kaimana selaku pembicara dan Plt. Koordinator LPP RRI SP Kaimana selaku host. Dialog ini adalah kegiatan pertama setelah ditandatanganinya MoU/Perjanjian Kerjasama antara PA Kaimana dan LPP RRI SP Kaimana.

Dalam dialognya, Ketua PA Kaimana menyampaikan dua poin penting yaitu Kedudukan PA dalam Sistem Ketatanegaraan dan Kewenangan PA dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Kegiatan ini sebagai sosialisasi seputar PA agar masyarakat lebih paham tentang pelayanan prima kepada para pencari keadilan.

Plt. Koordinator LPP RRI SP Kaimana, Meike Manufandu, menyampaikan beberapa pertanyaan seputar Pemeriksaan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kaimana. Narasumber, Ketua PA Kaimana menyampaikan jawaban secara lugas, mudah dipahami, dan sangat jelas terkait jumlah perkara tahun 2023, penjelasan terkait perceraian maupun jenis-jenis alasan sebagai penyebab terjadinya perceraian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dialog berlangsung kurang lebih 45 menit, ada banyak pertanyaan dan pemaparan yang sangat bermanfaat. Harapannya dialog ini dapat disebarluaskan melalui media-media komunikasi baik dari PA Kaimana maupun LPP RRI SP Kaimana sendiri.

Dialog pertama ini adalah pembuka di tahun 2024, kedepan PA Kaimana dan LPP RRI SP Kaimana akan terus melaksanakan dialog demi menjamin pelayanan hukum yang berkeadilan.

Penulis : YA

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code