Penandatanganan MoU antara PA Kaimana dan LPP RRI Kaimana

 

Bertempat di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Kaimana, pada hari ini, Jumat tanggal 19 Januari 2024 menjadi salah satu moment bersejarah, dimana Pengadilan Agama Kaimana dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) resmi bekerjasama dengan ditandatanganinya MoU oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. dan Plt. RRI SP Kaimana, Mayke Tiena Manufandu.


Penandatanganan MoU dengan LPP RRI SP Kaimana adalah kerjasama perdana yang dilakukan Pengadilan Agama Kaimana dengan Instansi lain di awal tahun 2024.


KPA Kaimana berharap agar kerjasama ini bisa terus berlangsung dan nantinya bermanfaat untuk masyarakat banyak. Senada dengan hal tersebut, Muhammad Riezal selaku yang mewakili Pimpinan LPP RRI cabang Fakfak mengharapkan adanya sinergitas antara LPP RRI SP Kaimana dan Pengadilan Agama Kaimana.


Sebelumnya KPA Kaimana beberapa kali melakukan pertemuan dengan LPP RRI SP Kaimana dan menciptakan hubungan yang baik antar keduanya sehingga penandatanganan MoU pada hari ini berjalan dengan baik. Kegiatan tersebut pun di akhiri dengan Foto Bersama. (MA)

Penulis : MA

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code