Pengadilan Agama Kaimana Gelar Apel Rutin Setelah Libur NATARU

 

Kaimana, Pengadilan Agama Kaimana menggelar Apel Senin untuk kali pertama pasca libur Natal dan Tahun Baru (NATARU). Berbeda dengan daerah yang lain, Kabupaten Kaimana yang masuk dalam yurisdiksi Provinsi Papua Barat memperoleh libur fakultatif sampai pada tanggal 5 Januari 2024, sehingga segala aktifitas perkantoran dimulai secara efektif pada minggu kedua Januari, yaitu pada Senin, 8 Januari 2024.

Bertindak sebagai Pembina pada apel pertama di awal tahun ini adalah Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim S.H.I., M.M., yang dalam arahannya menyampaikan kepada Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kaimana untuk menyelesaikan segala keperluan administratif di awal tahun, diantaranya adalah SK, baik di bidang Kesekretariatan, Kepaniteraan maupun manajemen peradilan.

Selain itu, KPA Kaimana, juga menyampaikan bahwa akan diadakan rapat perdana untuk awal tahun, namun sebelumnya akan diadakan rapat terlebih dahulu untuk pimpinan, yaitu, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Penulis : KW

Editor : KW

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code