Keegoisan Para Pihak Luluh, Sengketa Harta Bersama Berakhir Damai

 

Kaimana, 22 Desember 2023. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan dengan bantuan mediator agar para pihak yang bersengketa dapat memperoleh kesepakatan sehingga hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara tetap terjaga.

Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk mendengarkan pandangan masing-masing pihak terkait dengan masalah yang disengketakan serta memberikan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi sekaligus mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Hal ini juga dilakukan oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Kaimana, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., yang telah berupaya mencarikan solusi damai terhadap perkara harta bersama yang diajukan oleh mantan isteri kepada mantan suaminya. Perjalanan upaya damai ini terbilang cukup alot dan menyita waktu, bahkan sempat lima kali ditunda demi untuk mencari solusi terbaik dan menyatukan kesepakatan. Bahkan beberapa kali terjadi tarik ulur kepentingan hingga tawar-menawar keinginan dari kedua belah pihak.

Pada akhirnya di hari Jum’at yang agung, 22 Desember 2023, keegoisan kedua belah pihak pun luluh dan menghentikan sengketa melalui kesepakatan damai serta menyelesaikan pembagian harta bersama secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak juga bersepakat membawa hasil kesepakatan damai ini ke Hakim Pemeriksa Perkara untuk dikuatkan dalam putusan pengadilan dalam bentuk akta perdamaian (Akta van Dading). Mediator sangat bersyukur atas keberhasilan perdamaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada kedua-belah pihak atas kooporatif dan kesungguhannya mengikuti mediasi serta dapat menggali potensi kepentingan bersama, termasuk kepada Kuasa Hukum Penggugat yang telah berperan aktif membantu meyakinkan kliennya untuk menempuh jalan damai dalam menyelesaikan perkara ini.

Penulis : MIP

Editor : MIP & KW

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code