- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana: Dalam rangka meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada para pencari keadilan, Panitera PA Kaimana, Novia Dwi Kusumawati, S.H., melakukan briefing kepada petugas PTSP sebagai front office pelayanan (13/12). Briefing dilakukan sesaat setelah rapat monev November 2023 selesai dilaksanakan.
Poin penting yang disampaikan Panitera PA Kaimana pada briefing kali ini adalah bagaimana Petugas PTSP memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat meskipun formasi petugas kini tersisa dua orang, sebab salah satu petugas PTSP sedang fokus pada tes pengadaan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu, berakhirnya kontrak dengan Posbakum sejak akhir November menjadikan petugas PTSP bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik itu terkait dengan konsultasi terkait hukum maupun pengajuan perkara.
Untuk itu, Panitera PA Kaimana menyampaikan agar petugas PTSP tetap bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, salah satunya adalah dengan mengarahkan para pencari keadilan untuk mengajukan perkara dengan menggunakan gugatan mandiri.
Selain untuk menjaga integritas petugas PTSP, hal ini juga menjadi langkah awal untuk membiasakan masyarakat pencari keadilan untuk berperan langsung dalam pengajuan perkaranya sendiri. (KW)
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
IG : @pakaimana
Tiktok : @pakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337