Silaturrahmi Pengadilan Agama Kaimana ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana

 

Kaimana, 23 November 2023. “Tak Bertemu maka Tak Kenal, Tak Kenal maka Tak Bertemu”. Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., bersilaturrahmi ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana yang diterima dan disambut oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Lili Haryati, S.Gz.

Silaturrahmi yang diadakan tersebut bertujuan untuk saling mengenal antar Instansi/Lembaga guna mendukung kewenangan antar Lembaga terkait khususnya dalam rangka membangun kerja sama antara Pengadilan Agama Kaimana dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana perihal Permohonan Dispensasi Kawin sebagaimana Amanat dalam UU Perkawinan dan PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.

Ketua PA Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., juga menyampaikan hal ini sejalan dengan tindak lanjut dari sikap yang sama antara Mahkamah Agung dengan Kementerian Kesehatan. Meskipun Pengadilan Agama berwenang untuk memutus perkara dispensasi kawin, sehingga upaya preventif dalam perkara dispensasi kawin harus diutamakan. Sebagai wujud komitmen bersama untuk melayani masyarakat khususnya pemohon dispensasi kawin sekaligus edukasi bagi calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun. Edukasi yang dimaksud meliputi edukasi kesehatan reproduksi, mental dan sosial secara keseluruhan.

Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., tak lupa menyampaikan bahwa fungsi pengadilan sebagai ultimum remedium adalah jalan terakhir bagi pencari keadilan. Maka, melalui pertemuan ini, kami berharap ke depan dapat menjalin kerjasama secara terus menerus dengan maksud memberikan kesadaran dan pemahaman mengenai risiko perkawinan dini dan dampak yang ditimbulkan, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak perempuan, hak bayi (anak) dan membangun masa depan melalui generasi yang terselamatkan.

Kemudian, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Lili Haryati, S.Gz., sangat berterima kasih atas adanya kunjungan Ketua PA Kaimana mengingat sejauh ini belum pernah diadakannya pertemuan atau kerja sama antar Pengadilan Agama Kaimana dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana. Oleh karena itu, melalui kunjungan ini, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Lili Haryati, S.Gz., berharap ini adalah langkah awal antara PA Kaimana dan Dinkes Kaimana untuk menjalin kerja sama sebagai perpanjangan tangan MA dan Kemenkes di wilayah Kabupaten Kaimana, terlebih lagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya mengatasi stunting, yang salah satu penyebabnya bisa saja akibat dari pernikahan dini. (YA)

 

  

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code