Pengadilan Agama Kaimana, Ikuti Bimtek Kompetensi Tenaga Teknis Zona 7

 

Kaimana, 09 November 2023, Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M., bersama dengan Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Panitera Muda Hukum, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompetensi Tenaga Teknis Zona 7 secara daring di ruang Media Center PA Kaimana. Kegiatan tersebut mengambil tema, “MEWUJUDKAN PUTUSAN YANG MENJAMIN KEADILAN, KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN, DALAM KEWARISAN DI INDONESIA”, dengan nara sumber, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, DR. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H.

Zona 7 merupakan satuan kerja yang berada dalam wilayah hukum PTA Bali, PTA Mataram, PTA Kupang, PTA Ambon, PTA Maluku Utara, PTA Jayapura, dan PTA Papua Barat.  Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB tersebut, dibuka langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, DR. H. Candra Boy Seroza S.Ag., M.Ag.

Dalam sambutannya, Candra Boy Seroza, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur peradilan agama, dan kegiatan ini terukur melalui evaluasi pretest serta post test,  Hal ini dilakukan, lanjut beliau, karena bertujuan untuk memetakan secara komplit dan secara valid, bagaimana keaktifan dan kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti program-program peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan agama, apakah peserta memahami dan bagaimana tingkat pemahamannya sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan, melalui pre test dan post test. Oleh sebab itu, Seroza memohon dan sangat mengharapkan pimpinan satuan kerja, mulai dari Ketua, Wakil dan Panitera sebagai atasan langsung, juga sekaligus mengawasi selain ikut secara aktif bersama-sama sebagai peserta Bimtek. agar pelaksanaan program ini mencapai sasaran yang diinginkan.

Sementara itu, Nara Sumber, Firdaus Muhammad Arwan dalam pemaparannya, menekankan pada tiga asas putusan, yaitu berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian hukum. Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang Kewarisan Islam di Indonesia dan problematikanya, serta menanggapi berbagai pertanyaan peserta Bimtek dalam diskusi seputar permasalahan Kewarisan Islam, baik yang berkembang dalam masyarakat maupun yang diperkarakan di pengadilan agama. Di akhir pemaparannya, Nara Sumber berpesan dalam ungkapannya, bahwa “Hendaknya Keputusan Yang Engkau Ambil, adalah Keputusan Yang Benar-Benar Didasarkan Atas Hati Nurani”.

Kegiatan Bimtek kemudian ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, DR. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (MIP)

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code