Bupati Kaimana : Pemda Siap Bersinergi dengan Pengadilan Agama untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Senin 30 Oktober 2023 menjadi hari sibuk bagi Bupati Kaimana, Freddy Tjie. Bagaimana tidak sibuk, pukul 09.00 WIT Bupati telah memulai kegiatan bersama Bapeda Kabupaten Kaimana di Tanjung Simora. Sekembali dari Tanjung Simora, Bupati melanjutkan rapat bersama Inspektorat dalam rangka persiapkan kegiatan audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2023. Tak berhenti di sana, pukul 17.00 WIT Bupati menerima silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. di gedung ruangan Bupati.

Dalam suasana santai, Bupati Kaimana menyambut hangat silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Kaimana yang baru. “Selamat datang Ketua Pengadilan Agama Kaimana. Ke depan Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama dapat bersinergi dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat” ungkap Tjie.

Beberapa masalah sempat disinggung dalam silaturahmi tersebut. Pertama, terdapat Pegawai Negeri Sipil mengajukan gugatan cerai dengan surat izin atasan tetapi diterbitkan bukan oleh pejabat berwenang. Hal tersebut menunjukkan belum dipahaminya Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil beserta Surat Edaran BAKN nomor 48/SE/1990 tanggal 22 Desember 1990.

Kedua, terdapat lurah / kepala desa yang enggan menerima relaas panggilan dari jurusita setelah tidak bertemu dengan pihak berperkara di kediamannya. Menurut Pasal 390 ayat (1) HIR, Pasal 26 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, jika para pihak yang dipanggil tidak dijumpai di tempat kediamannya, maka panggilan harus diserahkan melalui Kepala Desa atau Lurah.

Ketiga, masih terdapat masyarakat yang tidak dapat mengurus dokumen-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, akta kematian dan lainnya akibat belum ada Buku Nikah. Bupati berharap kepada Ketua Pengadilan Agama Kaimana agar diadakan kegiatan Itsbat Nikah Massal. (SN)

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code