- 0821 4251 8337
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana – Hakim Mediator Pengadilan Agama Kaimana, Abdul Rivai Rinom, S.H.I. M.H. pada Senin 30 Oktober 2023 berhasil mendamaikan kedua pihak dalam perkara Cerai Gugat nomor 42/Pdt.G/2023/PA.Kmn.
Mediasi yang dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali pertemuan itu akhirnya mencapai kesepakatan, selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkan dalam kesepakatan perdamaian tertanggal 30 Oktober 2023 di ruang Mediasi Pengadilan Agama Kaimana. (MA)
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
IG : @pakaimana
Tiktok : @pakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0821 4251 8337