Ketua Pengadilan Agama Kaimana Jalin Kerjasama Dengan PT. POS Kaimana

Kaimana, 10 Juli 2023, Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., bersama dengan Pj. Executive General Manajer PT POS Indonesia (Persero) Kabupaten Kaimana, Supriadi Usman, melakukan pertemuan dan penandatanganan kerjasama, terkait pemanggilan para pihak berperkara melalui surat tercatat, di Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Kaimana,

Pertemuan tersebut sebagai upaya untuk menindak lanjuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung melalui PERMA (Peraturan Mahkamah Agung)  Nomor 7 Tahun 2022 terkait pemanggilan para pihak berperkara melalui surat tercatat serta implementasi Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat, Antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor : 02/ HM.00/ PKS/ V / 2023 dan Nomor : PKS106 / DIR-5/ 0523 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023,. Pertemuan tersebut turut di hadiri juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. dan Yaser Arafat, S.H., Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Kaimana, dan juga staf dari PT POS Indonesia (Persero) Kabupaten Kaimana.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. didampingi Panitera PA. Kaimana Novia Dwi Kusumawati, S.H. dan beberapa staf kepaniteraan telah berkoordinasi dengan PT POS Indonesia (Persero) Kabupaten Kaimana, untuk menindaklanjuti kerjasama Mahkamah Agung RI dengan PT. POS Indonesia dalam pemanggilan pihak berperkara yang terdaftar melalui E-Court (Elektronik) tersebut. Berdasarkan koordinasi tersebut, maka disepakatilah bahwa panandatangan kerjasama tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023 dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) sehingga lebih mengikat dan berlaku seterusnya meskipun salah satu atau kedua pimpinan satuan kerja berganti. Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Muhammad Nasir, SHI MH, dalam arahannya mengharapkan kerjasama yang dibangun antara Pengadilan Agama Kaimana dan PT Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Kaimana dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

“Kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat Kaimana dan sekitarnya,” ujar Nasir.

Sementara itu, Pj. Executive General Manajer PT Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Kaimana, Supriadi Usman menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan komitmen dari pihaknya untuk mendukung implementasi program E-Court dari Mahkamah Agung.

“Kami siap untuk bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kaimana dalam menyediakan layanan pemanggilan pihak berperkara melalui surat tercatat,” kata Supriadi.

Dengan adanya kerjasama antara Pengadilan Agama Kaimana dengan PT. POS Indonesia Kabupaten Kaimana ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau. (MIP).

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web: www.pa-kaimana.go.id

FB   : Pengadilan Agama Kaimana

IG    : @pakaimana

YT   : Pengadilan Agama Kaimana

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code