Kaimana – Kamis (15/12/2022), dalam rangka pembangunan gedung kantor prototype PA Kaimana yang telah diupayakan hampir setahun belakangan, akhirnya hari ini, PA Kaimana yang diwakili oleh Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., selaku Ketua, menandatangani perjanjian jual beli tanah dengan Pieter Thie.

          Penandatangan perjanjian jual beli tersebut berlangsung di ruang Media Center dan disaksikan oleh Panitera, Sekretaris, Staf, dan seorang saksi dari pihak Pieter Thie. Kegiatan pendandatangan tersebut juga sekaligus menjadi awal dari rencana pembangunan kantor PA Kaimana yang sesuai dengan standar prototype yang ditetapkan oleh MA RI.

          Selanjutnya, pembangunan tahap 1 (satu) di atas tanah berukuran 5224 M2 tersebut akan direnacanakan di awal tahun depan. (KW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code