PA Kaimana mengikuti Rapat Koordinasi yang Diadakan oleh PTA Jayapura bersama Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum PTA Jayapura Tahun 2022

          Jayapura – Humas: Pengadilan Agama Kaimana turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Jayapura bersama dengan pengadilan agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Tahun 2022 di Suni Garden Lake Hotel & Resort, Sentani. Kegiatan dimulai pada hari Senin, 8 Agustus 2022 dan berakhir pada hari Selasa, 9 Agustus 2022.

 

          Gelaran rakor tahun ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Adri, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya pada agenda pembukaan, mengambil tema, “Menuju Peradilan Agama yang Unggul, Modern, dan Berkelas Dunia”, sementara maksud dan tujuan kegiatan rakor ini adalah untuk mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI di Surabaya dan Mataram, sekaligus menyampaikan hasil pengawasan daerah kepada para peserta rakor, tambahnya.

 

          Ada yang spesial pada pelaksanaan rakor tahun ini, sebab Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyempatkan hadir untuk memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan rapat koordinasi dengan Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura melalui sambungan teleconference.

 

          Kegiatan rakor kemudian terbagi dalam tiga sesi pembinaan, yaitu:

    1. Kebijakan dan Program Unggulan PTA Jayapura, sekaligus penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Nasional Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, oleh Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;
    2. Perceraian Bagi PNS dan Akibat Hukumnya (Hak Perempuan dan Anak), oleh I Gede D.E. Adi Atma Dewantara, S.H., M.H., selaku Perwakilan BKN Jayapura, dan
    3. Penyampaian Hasil Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah, oleh Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.

 

          Agenda rakor kemudian dilanjutkan dengan Rapat Komisi yang bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan dari setiap pelaksana tugas peradilan sekaligus merumuskan solusi yang dapat ditawarkan. Peserta Rapat Komisi terbagi dalam tiga bagian, yaitu:

    1. Komisi A bidang Teknis Yudisial;
    2. Komisi B bidang Administrasi Kepaniteraan, dan
    3. Komisi C bidang Administrasi Keseretariatan.

 

          Hasil rapat tiap komisi lalu disampaikan dalam agenda Pleno Hasil Rapat Komisi yang disampaikan oleh perwakilan Komisi masing-masing. Komisi A yang diwakili oleh Ketua PA Sentani, Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy., Komisi B yang diwakili oleh Panitera PTA Jayapura, Muhammad Yasir Nasution, M.A., dan Komisi C yang diwkili oleh Raswin, S.H.I., yang juga merupakan Sekretaris PA Sentani. Hasil Pleno dari seluruh Rapat Komisi kemudian disampaikan langsung secara simbolis oleh Drs. H. Asrofi, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Pengarah (Stering Committee) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.

 

          Setelah seluruh agenda rakor selesai, kegiatan kemudian ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura selaku Penanggung Jawab Kegiatan, “harapannya adalah hasil rapat koordinasi kita ini dapat memberikan solusi dan jalan dalam menjalankan tugas kita di bidang masing-masing, sehingga ini dapat dijadikan pedoman bagi seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan se-Wilayah Hukum Pengadilan Agama Jayapura dan diharapkan kepada semuanya agar tetap aktif dan update setiap perturan perundang-undangan yang berlaku.” Ungkapnya sebelum menutup kegiatan rakor secara resmi.(KW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code