Dirjen Badilag Hadiri Acara G20 Development Working Group di Bali

          Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan pengalaman peradilan agama dalam mewujudkan nilai-nilai keterbukaan dan  tata kelola pemerintahan yang baik.

          Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menghadiri undangan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas dalam acara Konfrensi G20, Side Event for the 3rd Development Working Group Meeting. Acara ini mengambil tema Mainstreaming Open Government Values in Governance and Sustainable Development. Acara yang dihelat selama dua hari pada tanggal 8-9 Agustus ini mengambil tempat di Nusa Dua, Bali.

          Acara ini diselenggarakan untuk mempertemukan para pejabat terkait di beberapa negara untuk berbagi wawasan dan keahlian mereka tentang pemerintahan yang terbuka. Acara ini memberikan kesempatan untuk mendiskusikan praktik terbaik, rekomendasi kebijakan, dan strategi untuk mendorong kemitraan yang lebih kuat dan inklusif dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), dan pada akhirnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pemerintahan.

          Hadir sebagai pembicara dalam konfrensi ini antara lain Aidan Eyakuze, Executive Director of Twaweza East Africa; Yanuar Nugroho Coordinator of Expert Team, SDGs National Secretariat, Bappenas; Sarah Sadiqa, Deputy for Strategy and Policy Development, National Public Procurement Agency (LKPP); Hendrar Prihadi, Walikota Semarang; Jean Cardinal, Director Open Government, Kanada, Sugeng Bahagijo, C20 Indonesia dan Shita Laksmi, Executive Director of TIFA Foundation. Para pembicara menyampaikan pengalaman dan praktek terbaik pelaksanaan pemerintahan yang terbuka.

          Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Badilag diberi kesempatan untuk menyampaikan pengalaman peradilan agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan. “412 pengadilan agama di seluruh Indonesia sudah menerapkan one day publish  putusan, ketika putusan dibacakan, masyarakat bisa langsung mendapatkan putusan tersebut, tidak ada lagi delay dalam penyampaian putusan ke para pihak, karena hal ini akan memicu ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat” demikian Dirjen Badilag. 

Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. bersama para pembicara.

          Selain itu, masyarakat pencari keadilan sudah bisa menggunakan sistem pengadilan elektronik (E Court), dan dapat mengoptimalkan aplikasi Gugatan Mandiri dan Aplikasi Basis Data kemiskinan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat rentan, masyarakat juga  dapat dengan mudah mengikuti informasi jalannya perkara yang sedang mereka hadapi terkait jadwal persidangan, tahapan persidangan, biaya perkara, susuan majelis hakim, dll.

          Untuk menunjukkan komitmen perubahan di lingkungan peradilan agama, Dirjen Badilag juga menyampaikan capaian atau prestasi yang sudah diraih yaitu Ditjen Badilag dan 109 pengadilan tingkat pertama dan banding telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Top Digital Implementation Star 4 2021 untuk Ditjen Badilag, Top Leader on Digital Implementation 2021 untuk Dirjen Badilag, serta penghargaan MURI Pemrakarsa Lembaga Yudikatif dengan Koneksi CCTV Sentral secara Daring Terbanyak.

          Acara ini bertujuan untuk mencari strategi apa yang dapat diterapkan di masa depan untuk memastikan kontribusi yang setara dan membangun kemitraan yang lebih kuat antara pemangku kepentingan (termasuk masyarakat sipil, mitra pembangunan, sektor swasta, dan pemerintah) dalam implementasi open government dalam rangka pencapaian SDGs, dan  peran apa yang dapat dimainkan G20 dalam mengadvokasi nilai-nilai pemerintahan terbuka. 

          Seperti diketahui, peserta konfrensi ini berasal dari negara G20, yaitu forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20  merepresentasikan lebih dari 60% populasi dunia, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa. (ahb)

Tujuan

Tujuan dari acara sampingan ini adalah:

    1. Untuk memfasilitasi pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik mengenai nilai dan praktik pemerintahan terbuka dalam konteks berkelanjutan perkembangan.
    2. Untuk mengidentifikasi tantangan dan perbaikan strategis pada pemerintahan terbuka praktik dalam membina kemitraan yang lebih kuat, lebih berjejaring, dan inklusif dalam pencapaian SDGs
    3. Menggali cara-cara potensial bagi Kelompok Kerja Pembangunan untuk berperan aktif

peran dalam mengadvokasi nilai dan praktik pemerintahan terbuka secara berkelanjutan

perkembangan.

Diskusi Utama

    1. Bagaimana nilai-nilai pemerintahan terbuka dan praktik co-creation membantu? mencapai target SDGs dan mendorong kerja sama multistakeholder yang efektif, berjejaring, dan inklusif dalam SDGs?
    2. Apa saja tantangan dalam melakukan co-creation untuk mencapai SDGs target melalui upaya kolektif, dan apa yang telah dilakukan untuk mengatasinya tantangan?
    3. Apa saja praktik terbaik dalam kreasi bersama antara publik dan swasta? pemangku kepentingan untuk mencapai target SDGs?
    4. Strategi apa yang dapat diterapkan di masa depan untuk memastikan kontribusi yang setara dan membangun kemitraan yang lebih kuat antara pemangku kepentingan (termasuk masyarakat sipil, mitra pembangunan, sektor swasta, dan pemerintah) dalam implementasi open government dalam rangka pencapaian SDGs?
    5. Peran apa yang dapat dimainkan DWG G20 dalam mengadvokasi nilai-nilai pemerintahan terbuka? dan praktik kreasi bersama dalam pembangunan berkelanjutan?

 

Sumber:

https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/dirjen-badilag-hadiri-acara-g20-development-working-group-di-bali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi Kami
Scan the code