MENINDAKLANJUTI SURAT EDARAN DIRJEN BADILAG, KETUA PA KAIMANA BERPESAN AGAR SEGERA DIUPAYAKAN REALISASINYA
Kaimana – Humas : Dalam arahannya pada apel rutin yang dilaksanakan hari ini, Senin, 25 Juli 2022, Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., terlebih dulu menyampaikan kepada seluruh stake holder Pengadilan Agama Kaimana untuk senantiasa berusaha menyelesaikan tugas dan pekerjaan dengan cepat dan tepat, sebab semakin lama pekerjaan tersebut ditunda dan dibiarkan begitu saja, justru akan semakin menjadi beban yang tentunya akan memberatkan diri sendiri.
Ketua Pengadilan Agama Kaimana juga menyinggung terkait surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama terkait Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian, dan berharap agar segera diupayakan realisasinya. Adapun beberapa poin penting yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana terkait realisasi dari surat edaran tersebut adalah:
- Kerja sama dengan lembaga terkait yang nantinya akan memudahkan pelaksanaan eksekusi/putusan hakim demi terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian; dan
- Realisasi template yang mencantumkan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian di satker.
“Jadi dari sekarang, mungkin kita sudah bisa mulai merancang dan berdiskusi agar hal tersebut bisa segera kita realisasikan.” Tutur Ketua Pengadilan Agama Kaimana di akhir arahannya.
Sebelum menutup arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Muhammad Nasir, S.H.I., M.H., berpesan kepada seluruh peserta apel agar senantiasa melayani masyarakat pencari keadilan dengan kinerja yang optimal. (KW)