- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana – Pengadilan Agama Kaimana turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Eksekusi Perdata dan Rapat Koordinasi se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat yang diselenggarakan pada 30 Juli s.d. 1 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Admin IT Peradilan dari satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan dan penguatan koordinasi antar satuan kerja.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan mengenai pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten. Materi yang diberikan meliputi dasar hukum eksekusi, tata cara pengajuan permohonan eksekusi, pelaksanaan aanmaning, sita eksekusi, eksekusi riil, hingga penyelesaian berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam praktik di lapangan. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman serta membahas solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masing-masing satuan kerja.
Bimbingan teknis ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi terkait penerapan ketentuan hukum acara perdata, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi, sehingga diharapkan tercipta keseragaman prosedur di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Melalui kegiatan ini, aparatur peradilan diharapkan semakin profesional, cermat, dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain kegiatan bimbingan teknis, agenda juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan program kerja, evaluasi capaian kinerja, peningkatan kualitas administrasi perkara, optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas. Forum koordinasi ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan sinergi antar satuan kerja dalam menyelesaikan berbagai tantangan penyelenggaraan peradilan agama.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dengan PT Pos Indonesia Cabang Sorong mengenai pemanfaatan layanan Surat Tercatat. Kerja sama ini merupakan implementasi ketentuan administrasi perkara yang mendukung penyampaian relaas panggilan, pemberitahuan putusan, maupun dokumen pengadilan lainnya secara lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan proses administrasi persidangan semakin efektif serta memberikan jaminan akuntabilitas dalam penyampaian dokumen kepada para pihak.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Kaimana dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik. Pengetahuan serta pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam penanganan eksekusi perkara perdata dan peningkatan kualitas administrasi peradilan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Agama Kaimana optimistis dapat terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Sinergi yang terbangun antar satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat diharapkan semakin memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia. (MinZ)
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494