Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Apresiasi Kinerja Pengadilan Agama Kaimana dalam Expose Hasil Pengawasan Audit Kinerja dan Pembinaan Aparatur Peradilan

 

Pengadilan Agama Kaimana menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Audit Kinerja sekaligus Pembinaan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kaimana. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan suasana konstruktif tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menjaga kualitas tata kelola peradilan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang prima.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Bapak Saiin Ngalim. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada Tim Bawas MA RI yang telah melaksanakan pengawasan serta pembinaan di Pengadilan Agama Kaimana. Menurutnya, kegiatan pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, tetapi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang sangat penting dalam menjaga kualitas lembaga peradilan agar tetap berjalan sesuai dengan aturan, prinsip akuntabilitas, dan nilai-nilai integritas yang menjadi landasan utama badan peradilan.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kaimana menegaskan bahwa seluruh aparatur telah berupaya memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung, baik melalui penyediaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Beliau berharap hasil pengawasan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kaimana.

Tim Bawas MA RI yang melaksanakan kegiatan ini terdiri dari Ibu Susilowati selaku Ketua Tim, Bapak Firdaus, Bapak Suriyanto, Ibu Sari Alsaqati Ardana, dan Ibu Margugun S. M. Simanjuntak sebagai Anggota Tim. Selama pelaksanaan audit, Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, implementasi pengawasan internal, hingga kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.

Pada sesi expose hasil pengawasan yang disampaikan oleh Ibu Susilowati selaku Ketua Tim, disampaikan bahwa secara umum kinerja Pengadilan Agama Kaimana menunjukkan hasil yang sangat baik. Tim Bawas MA RI memberikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, tidak ditemukan banyak temuan signifikan yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga.

Menurut Ibu Susilowati, capaian tersebut menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kaimana telah berupaya secara maksimal dalam menerapkan tata kelola peradilan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kedisiplinan aparatur, pengelolaan administrasi yang relatif tertib, serta komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi beberapa aspek yang mendapatkan perhatian positif dari tim pengawas.

“Secara umum kami mengapresiasi kinerja seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kaimana. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak banyak ditemukan temuan yang bersifat signifikan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh unsur Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, maupun Pegawai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ibu Susilowati dalam penyampaian hasil expose.

Meskipun demikian, Tim Bawas MA RI tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola organisasi. Beberapa temuan yang disampaikan mayoritas berkaitan dengan aspek administratif yang masih memerlukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, penataan arsip, pembaruan data pada beberapa instrumen pengawasan, serta penyempurnaan administrasi pendukung lainnya.

Tim menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut tidak bersifat substansial dan tidak memengaruhi kualitas putusan maupun pelaksanaan tugas pokok pengadilan. Namun demikian, perbaikan tetap perlu dilakukan agar seluruh administrasi dapat berjalan lebih tertib, rapi, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.

Untuk itu, Tim Bawas MA RI meminta agar seluruh tindak lanjut terhadap hasil temuan dapat segera diselesaikan mulai hari Senin mendatang dengan melibatkan unit kerja terkait. Penyelesaian tindak lanjut secara cepat dan tepat dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat diimplementasikan secara optimal.

Selain menyampaikan hasil audit kinerja, Tim Bawas MA RI juga memberikan pembinaan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kaimana. Kegiatan pembinaan diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Aparatur Kepaniteraan, Kesekretariatan, serta seluruh Pegawai. Pembinaan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman Aparatur terhadap regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Susilowati menekankan pentingnya implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Materi pembinaan juga mencakup berbagai ketentuan terkait disiplin aparatur sipil negara, kode etik dan pedoman perilaku hakim, integritas dalam pelaksanaan tugas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Tim mengingatkan bahwa seluruh aparatur peradilan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dalam arahannya, Tim Bawas MA RI menegaskan bahwa keberhasilan sebuah satuan kerja tidak hanya diukur dari minimnya temuan pengawasan, tetapi juga dari kemampuan seluruh aparatur untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Oleh karena itu, budaya evaluasi, pengawasan internal, dan pembinaan harus terus ditanamkan dalam setiap lini organisasi.

Kegiatan expose dan pembinaan berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan tugas, penerapan regulasi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Melalui dialog tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai kebijakan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan peradilan.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, Pengadilan Agama Kaimana berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh Tim Bawas MA RI. Hasil pengawasan dan pembinaan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Apresiasi yang diberikan oleh Tim Bawas MA RI atas kinerja Pengadilan Agama Kaimana menjadi dorongan positif bagi seluruh aparatur untuk mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan. Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas, Pengadilan Agama Kaimana optimis dapat terus mewujudkan peradilan yang agung, modern, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat. (MinZ)

 

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *