Pembukan Pembinaan dan Pengawasan Triwulan II pada Pengadilan Agama Kaimana oleh Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

 

 

Pengadilan Agama Kaimana menerima kunjungan Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dalam rangka pelaksanaan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi peradilan. Kegiatan pembukaan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kaimana dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kaimana.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Saiin Ngalim, S.H.I., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Pembinaan dan Pengawasan serta berharap kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan peningkatan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Agama Kaimana.

Tim Pembinaan dan Pengawasan dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Papua Barat, Drs. Basyirun, M.H., didampingi Panitera PTA Papua Barat, Dr. Imran, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Muda Banding PTA Papua Barat, Musa Sholawat, S.H., dan Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Ummu Mukhlisa, S.H.

Dalam arahannya, Drs. Basyirun, M.H. menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan peradilan, baik di bidang teknis maupun administrasi. Beliau juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme seluruh aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang lebih baik di lingkungan Pengadilan Agama Kaimana. (MinZ)

 

 

 

“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”

 

 

 

Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:

Web:   pa-kaimana.go.id

FB   :    Pengadilan Agama Kaimana

IG    :   @pengadilanagamakaimana

YT   :    Pengadilan Agama Kaimana

Tiktok : @pengadilanagamakaimana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *