Sosialisasi E-Litigasi di Kampung Namatota, Wujudkan Peradilan Modern dan Transparan

Kaimana, 15 Juli 2025 – Pengadilan Agama Kaimana melaksanakan kegiatan Sosialisasi E-Litigasi di Kampung Namatota, Distrik Kaimana. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem peradilan berbasis elektronik (e-litigasi) yang kini diterapkan di lingkungan peradilan agama.

Acara ini dihadiri oleh KUA Distrik Kaimana, Aparat Kampung Namatota, Tokoh Masyarakat, serta para pihak yang mengikuti sidang isbat nikah di luar gedung pengadilan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini mencerminkan antusiasme dan dukungan terhadap upaya Pengadilan Agama Kaimana dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui teknologi digital.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Hakim Pengadilan Agama Kaimana, Abdul Rivai Rinom, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan melalui sistem e-litigasi. “Penerapan e-litigasi bukan hanya bentuk modernisasi, tetapi juga wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, mudah, dan berbiaya ringan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kiki Wulandarai, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Kaimana bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai pentingnya pemahaman e-litigasi, termasuk tahapan-tahapan penggunaannya, manfaat bagi para pihak, serta dukungan infrastruktur yang diperlukan.

Acara berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan sesi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait penerapan sistem e-litigasi, terutama dalam konteks masyarakat kampung yang masih terbatas akses teknologi.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video layanan e-litigasi di Pengadilan Agama Kaimana yang menampilkan alur penggunaan aplikasi dan pelayanan daring bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat e-litigasi serta dapat berperan aktif dalam mendukung transformasi digital di bidang peradilan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Kaimana.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *