- 0851 8212 0494
- pengadilanagamakaimana@gmail.com
- Senin - Kamis : 08:00 - 16:30 || Jum'at : 08:00 - 17:00
Kaimana – Pengadilan Agama Kaimana menggelar rapat ke-3 review Standar Operational Prosedur (SOP) pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Ruang Ketua Pengadilan Agama Kaimana. Rapat yang dimulai pukul 09.30 WIT hingga selesai ini menjadi kelanjutan dari dua pertemuan sebelumnya yang berfokus pada pembaruan dan perbaikan prosedur kerja pemanggilan para pihak berperkara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kaimana dan dihadiri Panitera beserta seluruh jajarannya, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada pertemuan hari ketiga ini, pembahasan difokuskan pada evaluasi lima SOP utama yang terkait dengan proses pemanggilan pihak dalam berbagai variasinya. Lima tersebut adalah; SOP pemanggilan pihak yang ghaib, SOP pemanggilan ghaib dalam perkara non perceraian, SOP pemanggilan delegasi keluar, SOP pemanggilan delegasi masuk, serta SOP pemanggilan bagi pihak yang berada di luar negeri, yang kerap menghadapi tantangan koordinasi dengan instansi luar negeri. Evaluasi SOP ini dilakukan untuk menemukan solusi yang memperlancar proses pemanggilan tanpa mengurangi aspek legalitas dan kepastian hukum.
Ketua Pengadilan Agama Kaimana dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Review SOP ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian dari ikhtiar kami untuk memastikan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, dan kami berkomitmen mewujudkannya melalui SOP yang jelas dan efektif.”
Melalui review ini, diharapkan seluruh SOP yang direvisi dapat segera diimplementasikan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif. Hasil rapat akan menjadi rekomendasi perbaikan yang memperkuat komitmen Pengadilan Agama Kaimana dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin hak-hak para pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Kaimana | P.R.I.M.A. | Profesional | Ramah | Inovatif | Mandiri | Akuntabel”
Informasi seputar Pengadilan Agama Kaimana dapat diakses melalui:
Web: pa-kaimana.go.id
Tiktok : @pengadilanagamakaimana
Kami siap melayani pencari keadilan
Alamat : Jalan Utarum Bantemi, Komplek Stadion Triton Kaimana,
Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat
Telp : 0957 – 222 5747
Whatsapp : 0851 8212 0494